Tulisan saya kali ini akan membahas tentang Sistem Ujian Kelulusan di berbagai negara. Tulisan ini dibuat atas dasar keprihatinan saya akan pelaksanaan Ujian Nasional yang berantakan tahun ini. Keterlambatan jadwal ujian di 11 provinsi , soal dan lembar jawaban yang rusak hanyalah sebagian kecil dari berbagai kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional. Berikut ini adalah Sistem Ujian Kelulusan di berbagai negara.
Di Belanda, hampir semua murid sekolah dasar naik kelas
secara otomatis dari satu grade ke grade yang lebih tinggi. Kelulusan dari
sekolah dasar diperoleh melalui sertifikat atau ijazah berdasarkan tes yang
disusun oleh sebuah lembaga tes pusat (CITO). Pada tingkat pendidikan menengah
ujian akhir sekolah terdiri dari 2 bagian, ujian sekolah dan ujian yang
bersifat nasional yang ditempuh pada tahun terakhir dan dilaksanakan secara
serentak.
Di Inggeris, kemajuan siswa di sekolah tergantung terutama
pada umur, bukan keterampilan hasil belajar. Tidak ada sistem kelas di
Inggeris.. Pada umumnya anak-anak bergerak pindah dalam sistem bersama-sama
dalam kelompok anak-anak yang sebaya. Sistem pendidikan di Inggeris juga tidak
mengenal ujian akhir. Tetapi, murid-murid pada tingkat sekolah menengah boleh
mengambil berbagai mata pelajaran untuk memperoleh Sertifikat pendidikan
menengah (Certificate in Secodary Education, CSE), atau sertifikat yang lebih
menuntut kemampuan akademik, yaitu GCE (General Certificate of Education) pada
level O. Keduanya, biasanya diambil oleh anak-anak yang berusia 16 tahun. Nilai
C pada GCE O Level dan nilai tertinggi pada CSE diakui mempunyai standar yang
sama. Ujian GCE A Level (Advanced) biasanya diambil oleh murid-murid dimana
mereka mengambil tiga sampai empat mata pelajaran dua tahun sesudah GCE O
Level. GCE A level ini digunakan sebagai standar untuk memasuki pendidikan
tinggi dan berbagai latihan profesional.
Di Perancis, sistem ujian sepenuhnya berada di tangan guru.
Tidak ada sertifikat yang diberikan kepada murid sampai mereka menyelesaikan
pendidikan pada akhir siklus pertama pendidikan menengah, yaitu setelah
mendapat pendidikan selama sembilan tahun. Pada jenjang pendidikan dasar,
kenaikan kelas ditentukan hanya oleh para guru pada akhir tahun ajaran. Di
akhir jenjang pendidikan menengah, siswa menerima Baccalaureat, diploma yang
menerangkan bahwa pemegangnya telah menyelesaikan pendidikan menengah dan dapat
masuk secara bebas ke universitas, kecuali ada ketentuan khusus yang
menyertainya.
Di Cina, sekolah dasar dan menengah melaksanakan empat macam
ujian, yaitu ujian semester, ujian tahunan, ujian akhir sekolah dan ujian masuk
ke jenjang yang lebih tinggi. Pada sekolah dasar, ujian semester, ujian tahunan
dan ujian akhir sekolah terbatas pada mata pelajaran bahasa Cina dan
matematika. Ujian masuk ke sekolah menengah pertama dalam proses pengahapusan.
Ujian masuk ke sekolah menengah atas umumnya bersifat selektif dan biasanya
digabungkan dengan ujian akhir sekolah menengah pertama. Ujian akhir sekolah
menengah atas terlepas dari ujian masuk perguruan tinggi. Ujian akhir sekolah
menengah atas bersifat ujian untuk memperoleh ijazah, sedangkan ujian masuk ke
perguruan tinggi bersifat selektif, dengan pemisahan antara ujian untuk calon
dari bidang sains dan bidang ilmu-ilmu sosial..
Di Jepang, pada tingkat sekolah dasar, keputusan untuk
kenaikan kelas dan kelulusan ditentukan oleh ujian-ujian yang diselenggarakan
sendiri oleh sekolah. Tidak ada ujian-ujian lain yang sifatnya eksternal. Dalam
prakteknya, kenaikan kelas berlaku secara otomatis pada sekolah-sekolah wajib
belajar. Promosi dari sekolah dasar ke sekolah menengah tingkat pertama
berjalan secara otomatis, karena sekolah menengah pertama masih termasuk
belajar dan berlangsung selama tiga 3 tahun. Untuk masuk ke sekolah menengah
atas, siswa diseleksi atas dasar hasil ujian akademik yang diselenggarakan oleh
Dewan Pendidikan masing-masing distrik, dan transkrip nilai yang diterima dari
masing-masing sekolah tempat asal calon. Karena pendidikan di sekolah menengah
bukan wajib, maka siswa diharuskan mengulang kelas atau dikeluarkan bila hasil
belajar mereka tidak baik atau bila mereka tidak bertingkah laku baik. Untuk masuk
ke perguruan tinggi, calon mahasiswa harus mengikuti tes yang diselenggarakan
oleh masing-masing perguruan tinggi.
Di Kanada, pada tingkat sekolah dasar kenaikan kelas
dipertimbangkan berdasarkan evaluasi terhadap kemajuan siswa siswa dari hari ke
hari, bukan berdasarkan ujian sumatif di akhir semester. Pada tingkat sekolah
menengah kenaikan kelas dilaksanakan berdasarkan mata pelajaran, bukan
berdasarkan grade atau kelas. Meskipun tidak ada kenaikan kelas otomatis ,
kurikulum sekolah memberikan pelajaran pada berbagai tingkat sehingga dengan
demikian kemampuan anak yang berbeda dapat diakomodasi. Kelulusan pada sekolah
menengah didasarkan atas jumlah kredit mata pelajaran yang ditentukan dalam
pedoman propinsi. Pada kebanyakan sistem, ujian disiapkan dan dinilai pada
tingkat lokal.
Di Malaysia, terdapat 2 lembaga yang bertanggung jawab
terhadap sistem evaluasi capaian hasil belajar peserta didik. The Malaysia
Examination Syndicate mengelola ujian di tingkat sekolah dasar dan sekolah
menengah pertama, sedangkan the Malaysia Examination Council mengelola ujian di
tingkat sekolah menengah atas. Kelulusan siswa SD ditentukan berdasarkan Ujian
Pelajaran Sekolah Rendah (UPSR/Primary School Evaluation) yang mencakup bahasa
(Malaysia dan Ingeris), matematika dan Sains. Ujian ini lebih bersifat untuk
mendiagnosa kelebihan dan kekurangan siswa, dan memonitor proses pembelajaran.
Karenanya, hasil ujian tidak akan menghalangi siswa melanjutkan ke sekolah
menengah tingkat pertama. Lebih dari itu, mulai tahun ini, ujian UPSR akan
dilengkapi dengan attitude test yang berkaitan dengan integritas dan sikap yang
ditanamkan sejak dini. Adapun ujian bagi siswa sekolah menengah pertama dalam
bentuk Penilaian Menengah Rendah/PMR (Lower Secondary Examination). Ujian ini
melengkapi penilaian berbasis sekolah melalui portofolio siswa dalam sejarah,
geografi dan life skill yang diujikan oleh guru sekolah. Pada tingkat sekolah
menengah atas (form 5) peserta didik wajib mengikuti Sijil Pelajaran Malaysia
(SPM; Malaysian Certificate of Education Examination). Setelah itu, mereka bisa
memilih melanjutkan Form 6 atau matrikulalsi pra universitas. Bila melanjutkan
ke form 6, mereka wajib mengikuti Sijil Pelajaran Tinggi Malaysia (STPM;
Malaysian Certificate of Higher Education Examination).
Jadi, sistem ujian di berbagai negara memiliki kelebihan dan kekurangan, baik di negara maju maupun negara berkembang. Bagaimana di Indonesia?
Sumber: