navigasi

Wednesday, May 1, 2013

Sistem Ujian Kelulusan di Berbagai Negara


Tulisan saya kali ini akan membahas tentang Sistem Ujian Kelulusan di berbagai negara. Tulisan ini dibuat atas dasar keprihatinan saya akan pelaksanaan Ujian Nasional yang berantakan tahun ini. Keterlambatan jadwal ujian di 11 provinsi , soal dan lembar jawaban yang rusak hanyalah sebagian kecil dari berbagai kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional. Berikut ini adalah Sistem Ujian Kelulusan di berbagai negara.

Di Belanda, hampir semua murid sekolah dasar naik kelas secara otomatis dari satu grade ke grade yang lebih tinggi. Kelulusan dari sekolah dasar diperoleh melalui sertifikat atau ijazah berdasarkan tes yang disusun oleh sebuah lembaga tes pusat (CITO). Pada tingkat pendidikan menengah ujian akhir sekolah terdiri dari 2 bagian, ujian sekolah dan ujian yang bersifat nasional yang ditempuh pada tahun terakhir dan dilaksanakan secara serentak.

Di Inggeris, kemajuan siswa di sekolah tergantung terutama pada umur, bukan keterampilan hasil belajar. Tidak ada sistem kelas di Inggeris.. Pada umumnya anak-anak bergerak pindah dalam sistem bersama-sama dalam kelompok anak-anak yang sebaya. Sistem pendidikan di Inggeris juga tidak mengenal ujian akhir. Tetapi, murid-murid pada tingkat sekolah menengah boleh mengambil berbagai mata pelajaran untuk memperoleh Sertifikat pendidikan menengah (Certificate in Secodary Education, CSE), atau sertifikat yang lebih menuntut kemampuan akademik, yaitu GCE (General Certificate of Education) pada level O. Keduanya, biasanya diambil oleh anak-anak yang berusia 16 tahun. Nilai C pada GCE O Level dan nilai tertinggi pada CSE diakui mempunyai standar yang sama. Ujian GCE A Level (Advanced) biasanya diambil oleh murid-murid dimana mereka mengambil tiga sampai empat mata pelajaran dua tahun sesudah GCE O Level. GCE A level ini digunakan sebagai standar untuk memasuki pendidikan tinggi dan berbagai latihan profesional.

Di Perancis, sistem ujian sepenuhnya berada di tangan guru. Tidak ada sertifikat yang diberikan kepada murid sampai mereka menyelesaikan pendidikan pada akhir siklus pertama pendidikan menengah, yaitu setelah mendapat pendidikan selama sembilan tahun. Pada jenjang pendidikan dasar, kenaikan kelas ditentukan hanya oleh para guru pada akhir tahun ajaran. Di akhir jenjang pendidikan menengah, siswa menerima Baccalaureat, diploma yang menerangkan bahwa pemegangnya telah menyelesaikan pendidikan menengah dan dapat masuk secara bebas ke universitas, kecuali ada ketentuan khusus yang menyertainya.

Di Cina, sekolah dasar dan menengah melaksanakan empat macam ujian, yaitu ujian semester, ujian tahunan, ujian akhir sekolah dan ujian masuk ke jenjang yang lebih tinggi. Pada sekolah dasar, ujian semester, ujian tahunan dan ujian akhir sekolah terbatas pada mata pelajaran bahasa Cina dan matematika. Ujian masuk ke sekolah menengah pertama dalam proses pengahapusan. Ujian masuk ke sekolah menengah atas umumnya bersifat selektif dan biasanya digabungkan dengan ujian akhir sekolah menengah pertama. Ujian akhir sekolah menengah atas terlepas dari ujian masuk perguruan tinggi. Ujian akhir sekolah menengah atas bersifat ujian untuk memperoleh ijazah, sedangkan ujian masuk ke perguruan tinggi bersifat selektif, dengan pemisahan antara ujian untuk calon dari bidang sains dan bidang ilmu-ilmu sosial..

Di Jepang, pada tingkat sekolah dasar, keputusan untuk kenaikan kelas dan kelulusan ditentukan oleh ujian-ujian yang diselenggarakan sendiri oleh sekolah. Tidak ada ujian-ujian lain yang sifatnya eksternal. Dalam prakteknya, kenaikan kelas berlaku secara otomatis pada sekolah-sekolah wajib belajar. Promosi dari sekolah dasar ke sekolah menengah tingkat pertama berjalan secara otomatis, karena sekolah menengah pertama masih termasuk belajar dan berlangsung selama tiga 3 tahun. Untuk masuk ke sekolah menengah atas, siswa diseleksi atas dasar hasil ujian akademik yang diselenggarakan oleh Dewan Pendidikan masing-masing distrik, dan transkrip nilai yang diterima dari masing-masing sekolah tempat asal calon. Karena pendidikan di sekolah menengah bukan wajib, maka siswa diharuskan mengulang kelas atau dikeluarkan bila hasil belajar mereka tidak baik atau bila mereka tidak bertingkah laku baik. Untuk masuk ke perguruan tinggi, calon mahasiswa harus mengikuti tes yang diselenggarakan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Di Kanada, pada tingkat sekolah dasar kenaikan kelas dipertimbangkan berdasarkan evaluasi terhadap kemajuan siswa siswa dari hari ke hari, bukan berdasarkan ujian sumatif di akhir semester. Pada tingkat sekolah menengah kenaikan kelas dilaksanakan berdasarkan mata pelajaran, bukan berdasarkan grade atau kelas. Meskipun tidak ada kenaikan kelas otomatis , kurikulum sekolah memberikan pelajaran pada berbagai tingkat sehingga dengan demikian kemampuan anak yang berbeda dapat diakomodasi. Kelulusan pada sekolah menengah didasarkan atas jumlah kredit mata pelajaran yang ditentukan dalam pedoman propinsi. Pada kebanyakan sistem, ujian disiapkan dan dinilai pada tingkat lokal.

Di Malaysia, terdapat 2 lembaga yang bertanggung jawab terhadap sistem evaluasi capaian hasil belajar peserta didik. The Malaysia Examination Syndicate mengelola ujian di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, sedangkan the Malaysia Examination Council mengelola ujian di tingkat sekolah menengah atas. Kelulusan siswa SD ditentukan berdasarkan Ujian Pelajaran Sekolah Rendah (UPSR/Primary School Evaluation) yang mencakup bahasa (Malaysia dan Ingeris), matematika dan Sains. Ujian ini lebih bersifat untuk mendiagnosa kelebihan dan kekurangan siswa, dan memonitor proses pembelajaran. Karenanya, hasil ujian tidak akan menghalangi siswa melanjutkan ke sekolah menengah tingkat pertama. Lebih dari itu, mulai tahun ini, ujian UPSR akan dilengkapi dengan attitude test yang berkaitan dengan integritas dan sikap yang ditanamkan sejak dini. Adapun ujian bagi siswa sekolah menengah pertama dalam bentuk Penilaian Menengah Rendah/PMR (Lower Secondary Examination). Ujian ini melengkapi penilaian berbasis sekolah melalui portofolio siswa dalam sejarah, geografi dan life skill yang diujikan oleh guru sekolah. Pada tingkat sekolah menengah atas (form 5) peserta didik wajib mengikuti Sijil Pelajaran Malaysia (SPM; Malaysian Certificate of Education Examination). Setelah itu, mereka bisa memilih melanjutkan Form 6 atau matrikulalsi pra universitas. Bila melanjutkan ke form 6, mereka wajib mengikuti Sijil Pelajaran Tinggi Malaysia (STPM; Malaysian Certificate of Higher Education Examination).

Jadi, sistem ujian di berbagai negara memiliki  kelebihan dan kekurangan, baik di negara maju maupun negara berkembang. Bagaimana di Indonesia?

Sumber:


No comments:

Post a Comment